Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 258 Tahun 2021 tentang RENSTRA DEN Tahun 2021-2025, salah satu program kegiatannya adalah menyusun analisis neraca energi nasional. Sehingga kegiatan analisis neraca energi nasional merupakan bagian dari tugas Sekretariat Jenderal DEN yang dilakukan bersama dengan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN. Penyusunan analisis neraca energi nasional dilakukan untuk memberikan informasi tentang neraca energi tahun 2023 dan perkembangan pasokan dan kebutuhan energi nasional dalam periode tahun 2018-2023.

Neraca energi adalah gambaran keseimbangan antara pasokan berbagai sumber energi dan penggunaan energi dalam periode tertentu (Pasal 20 Huruf C, UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi). Dalam Neraca Energi seluruh konsumsi energi harus dapat dipenuhi dari penyediaan energi, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari impor.

Analisis neraca energi nasional merupakan analisis terhadap seluruh aspek yang berpengaruh dalam pemenuhan kebutuhan energi secara nasional. Data dan analisis terhadap neraca energi nasional secara periodik harus terus tersedia guna memberikan gambaran yang utuh dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis maupun kebijakan kebijakan terkait, yang diharapkan dapat saling terintegrasi dalam meningkatkan peran masing-masing jenis energi dalam mendukung Pembangunan nasional serta menjamin ketersediaan energi di masa yang akan datang. Kondisi neraca energi Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan baik dari sisi pasokan energi primer, transformasi energi, penggunaan sendiri dan losses, pasokan energi final, dan konsumsi energi final. Apabila dibandingkan kondisi energi selama lima tahun terakhir pasokan energi primer dari tahun 2018 hingga 2023 mengalami kenaikan dari 205 juta TOE menjadi 259 juta TOE atau meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 4,8% per tahun. Sementara bauran energi primer dalam 5 tahun terakhir menunjukkan perubahan yang cukup signifikan khususnya mengenai peran minyak yang menurun dari 38,7% tahun 2018 menjadi 29,9% di tahun 2023 dan peran energi baru terbarukan (EBT) naik dari 8,6% tahun 2018 menjadi 13,3% tahun 2023. Naiknya peran EBT terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) dan peningkatan pemanfaatan EBT dalam pembangkit listrik, serta mulai diperhitungkannya pemanfaatan EBT untuk biomassa industri, pemanfaatan langsung panas bumi dan pemanas air tenaga surya. Konsumsi energi final pada tahun 2023 termasuk non energy dalam periode tahun 2018-2023 tumbuh rata-rata 6,5% per tahun dan mencapai 171 juta TOE. Pada tahun 023, sektor industri menjadi pengguna energi final terbesar yang mencapai 77,9 Juta TOE (45,6%), diikuti sektor transportasi sebesar 62,8 juta TOE (36,7%) dan sektor rumah tangga sebesar 21,1 juta TOE (12,4%), sektor komersial sebesar 7,6 juta TOE (4,4%) dan sektor lainnya sebesar 1,5 juta TOE (0,9%). Berdasarkanjenisnya konsumsinya, energi final terbesar adalah batubara (25,6%) diikuti BBM (21,3%) dan listrik (15,6%). Dominasi sektor industri terhadap permintaan energi pada tahun 2023 didorong oleh naiknya konsumsi batubara. Sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mencapai NZE pada tahun 2060, maka permasalahan batubara sebagai sumber energi fosil yang dimanfaatkan di Indonesia terutama untuk sektor industri dan pembangkit listrik menjadi sangat penting untuk didiskusikan. Oleh karena itu untuk memperoleh masukkan terhadap penyusunan laporan neraca energi dan pemanfaatan batubara di Indonesia perlu dilakukan diseminasi di beberapa akademisi, salah satunya di Universitas Andalas.

 

Dokumentasi:

DSC 0858DSC 0854 

Foto Penyerahan Bersama dan Penyerahan buku dari Diseminasi Informasi Neraca Energi Nasional

 Diskusi Foto dengan rektor

Foto Diskusi antara PSLH, Rektor Universitas Andalas, dan Diseminasi Informasi Neraca Energi Nasional