Seminar Nasional dengan tema
“Pengelolaan Industri Sawit Secara Berkelanjutan dalam rangka Konferensi dan Rapat Kerja Nasional Badan Kerjasama Pusat Studi Lngkungan (BKPSL) dan Forum Pimpinan Pascasarjana (FORPIMPAS) Wilayah Barat"
Penyediaan energi primer di Indonesia saat ini masih didominasi oleh bahan bakar fosil terutama batubara, yakni mencapai 42% di tahun 2022. Sementara itu, penyediaan energi baru dan terbarukan (EBT) baru menyentuh angka 12,3% di tahun 2022, sehingga akan sulit mencapai target bauran EBT nasional sebesar 23% pada tahun 2025 (Indonesia Energy Outlook, 2023). Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan akselerasi dalam implementasi EBT pada industri dan sektor pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan sebagai substitusi batubara untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060.
Residu biomassa berupa limbah industri dan perkebunan sawit menjadi salah satu potensi sumber daya alternatif bahan bakar terbarukan di Indonesia karena jumlahnya yang melimpah dan diproyeksikan akan terus meningkat karena pertumbuhan industri sawit. Pada tahun 2022, total produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai 46,82 juta ton dan terus tumbuh dengan perkiraan total luas perkebunan kelapa sawit sebesar 15,34 juta hektar (Statistik Kelapa Sawit Indonesia, 2023). Ditambah lagi dengan target pemerintah untuk mencapai 78,35 juta ton produksi CPO nasional pada tahun 2045 (Webinar Grant Riset Sawit 2025). Sebagai konsekuensi, produksi besar-besaran ini akan menimbulkan potensi limbah yang melimpah karena dari satu pohon kelapa sawit hanya 10%-nya minyak sawit, dan sisanya masih dianggap sebagai biomassa yang masih belum banyak dimanfaatkan (Jafri dkk., 2021).
Di pabrik kelapa sawit (PKS), terdapat 4 jenis limbah yang dihasilkan setiap hari. Dari bahan baku 1 ton tandan buah segar (TBS), diperoleh limbah 210 kg tandan kosong (tankos), 140 kg serat mesokarp, 60 kg cangkang sawit, dan yang terbesar adalah limbah cair atau palm oil mill effluent (POME) sebesar 580 kg (BPDPKS, 2018). Cangkang sawit dan serat mesokarp sebagian besar sudah dimanfaatkan langsung oleh PKS untuk dibakar di dalam tungku boiler karena memiliki kandungan air yang cukup rendah. Dengan nilai kalornya yang tinggi, cangkang sawit telah dimanfaatkan untuk co-firing oleh sejumlah PLTU di Indonesia sejak tahun 2021 dan menjadi komoditi ekspor (GAPKI, 2023). Sedangkan limbah tankos masih memerlukan perhatian lebih dalam pengolahannya.
Berbeda dengan cangkang sawit, pembakaran langsung tankos pada boiler pembangkit listrik menimbulkan banyak permasalahan seperti asap hitam karena kadar airnya yang sangat tinggi, yakni dapat mencapai 65% (BPDPKS, 2018). Namun sering dijumpai pada praktiknya di PKS di wilayah Sumatera, tankos hanya dibakar langsung di dalam insinerator (tungku bakar) dimana abu sisa pembakarannya akan dijadikan pupuk di kebun sawit. Ironinya, insinerator tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pengendali emisi yang baik, sehingga menyebabkan pencemaran udara dari asap yang langsung 2 dilepas ke atmosfer. Untuk itu, perlu adanya perbaikan pola pemanfaatan tankos, khususnya pada pabrik-pabrik yang masih menggunakan insinerator tersebut.
Sedangkan pada perkebunan sawit, terdapat dua jenis limbah, yaitu pelepah dan batang sawit. Untuk mendapatkan sebuah TBS saat panen, setidaknya dua buah pelepah sawit harus potong setiap hari (Zahari dkk., 2014). Praktik ini membuat pelepah sawit tersedia setiap hari dan menjadi limbah paling melimpah dari kegiatan produksi CPO, yaitu mencapai 70% dari total biomassa kelapa sawit yang dihasilkan (BPDPKS, 2020). Sedangkan batang sawit baru ditebang pada saat peremajaan (replanting) setelah pohon sawit berusia sekitar 25 tahun. Potensi limbah pelepah sawit yang cukup besar ini belum banyak dieksplorasi oleh para pemangku kepentingan. Pelepah sawit biasanya hanya dibiarkan membusuk di perkebunan untuk dijadikan pupuk alami bagi tanah oleh para petani sawit.
Seminar ini bermaksud untuk mendiskusikan solusi bagi kebutuhan energi non fosil, yang sekaligus dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh industri sawit terkait limbah yang belum terkelola secara maksimal. Diharapkan dari hasil seminar ini akan terbentuk sebuah ekosistem bisnis di mana limbah industri sawit diolah menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan bahan bakar fosil yang selama ini dipakai oleh industri atau pembangkit listrik.
Seminar nasional ini juga dilakukan seiring dengan pelaksanaan dua kegiatan, yaitu: Rapat Kerja Nasional Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) dan Pertemuan Forum Pimpinan Pascasarjan (Forpimpas) Wilayah Barat.
Dokumentasi:




Waktu Kegiatan : 31 Juli 2025